Miranda Segera Dipanggil dan Ditahan
Senin, 28 Mei 2012 – 05:18 WIB
JAKARTA - Perkembangan kasus suap cek perjalanan pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) memang kian meredup. Namun KPK memastikan tak lama lagi segera memanggil Miranda sebagai tersangka.
Besar kemungkinan, Miranda akan langsung ditahan dalam pemeriksaan pertamananya. "Sampai Jumat (25/5) kemarin memang belum ada surat pemanggilan untuk Miranda. Tapi kami memastikan akan segera dipanggil," kata juru bicara KPK Johan Budi, Minggu (27/5).
Baca Juga:
Namun dia tidak tahu, secara pasti kapan sosialita yang populer dengan warna rambut ungu dipanggil penyidik untuk dikorek sebagai tersangka.
Di bagian lain, seorang pegawai KPK menyatakan surat pemanggilan Miranda memang belum disusun. Namun besar kemungkinan, pada satu dua hari ke depan, penyidik akan menyusun dan menyelesaikannya. "Targetnya, kalau tidak Kamis (31/5), Jumat (1/6) dia dipanggil," katanya. Jadi, kemungkinan besar, penyidik akan membuat surat panggilan tiga hari sebelum hari H pemanggilan.
JAKARTA - Perkembangan kasus suap cek perjalanan pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) memang
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living