Miranda Segera Dipanggil dan Ditahan
Senin, 28 Mei 2012 – 05:18 WIB
JAKARTA - Perkembangan kasus suap cek perjalanan pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) memang kian meredup. Namun KPK memastikan tak lama lagi segera memanggil Miranda sebagai tersangka.
Besar kemungkinan, Miranda akan langsung ditahan dalam pemeriksaan pertamananya. "Sampai Jumat (25/5) kemarin memang belum ada surat pemanggilan untuk Miranda. Tapi kami memastikan akan segera dipanggil," kata juru bicara KPK Johan Budi, Minggu (27/5).
Baca Juga:
Namun dia tidak tahu, secara pasti kapan sosialita yang populer dengan warna rambut ungu dipanggil penyidik untuk dikorek sebagai tersangka.
Di bagian lain, seorang pegawai KPK menyatakan surat pemanggilan Miranda memang belum disusun. Namun besar kemungkinan, pada satu dua hari ke depan, penyidik akan menyusun dan menyelesaikannya. "Targetnya, kalau tidak Kamis (31/5), Jumat (1/6) dia dipanggil," katanya. Jadi, kemungkinan besar, penyidik akan membuat surat panggilan tiga hari sebelum hari H pemanggilan.
JAKARTA - Perkembangan kasus suap cek perjalanan pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) memang
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang