Miranda Segera Dipanggil dan Ditahan
Senin, 28 Mei 2012 – 05:18 WIB

Miranda Segera Dipanggil dan Ditahan
JAKARTA - Perkembangan kasus suap cek perjalanan pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) memang kian meredup. Namun KPK memastikan tak lama lagi segera memanggil Miranda sebagai tersangka.
Besar kemungkinan, Miranda akan langsung ditahan dalam pemeriksaan pertamananya. "Sampai Jumat (25/5) kemarin memang belum ada surat pemanggilan untuk Miranda. Tapi kami memastikan akan segera dipanggil," kata juru bicara KPK Johan Budi, Minggu (27/5).
Baca Juga:
Namun dia tidak tahu, secara pasti kapan sosialita yang populer dengan warna rambut ungu dipanggil penyidik untuk dikorek sebagai tersangka.
Di bagian lain, seorang pegawai KPK menyatakan surat pemanggilan Miranda memang belum disusun. Namun besar kemungkinan, pada satu dua hari ke depan, penyidik akan menyusun dan menyelesaikannya. "Targetnya, kalau tidak Kamis (31/5), Jumat (1/6) dia dipanggil," katanya. Jadi, kemungkinan besar, penyidik akan membuat surat panggilan tiga hari sebelum hari H pemanggilan.
JAKARTA - Perkembangan kasus suap cek perjalanan pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) memang
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang