Miranda Senang Keterangan Saksi Meringankan
Senin, 13 Agustus 2012 – 21:18 WIB
JAKARTA--Terdakwa kasus cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGSBI), Miranda Swaray Gultom terlihat senang sepanjang menjalani persidangannya dengan agenda mendengar keterangan saksi.
Bahkan Miranda mengaku bahagia karena menurutnya, selama sidangnya berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta, telah terungkap beberapa hal yang membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tersenyum bahagia, akhirnya publik tahu dari persidangan hari ini maupun persidangan kemarin ternyata dan terbukti, bahwa tidak ada satupun dakwaan jaksa yang terbukti," kata Miranda usai mengikuti sidang, Senin (13/8).
Menurut Miranda, dari keterangan saksi-saksi diketahui bahwa tidak ada pertemuan di Cipete, tidak ada proyek than you, serta dia tidak diperkenalkan kepada siapapun oleh terpidana Nunun Nurbaeti.
JAKARTA--Terdakwa kasus cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGSBI), Miranda Swaray Gultom terlihat senang sepanjang menjalani
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang