Miranda Susul Nunun jadi Tersangka Suap

Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Miranda Susul Nunun jadi Tersangka Suap
Miranda Susul Nunun jadi Tersangka Suap
Lantas bagaimana dengan penahanan Miranda? Menurut Abraham, KPK belum mengantongi rencana penahanan terhadap guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu. Alasannya, karena penahanan biasanya dilakukan jika proses penyidkan hampir tuntas dan perkara hendak dibawa ke pengadilan.

"Tradisi di KPK, kalau mau dilimpahkan ke penuntutan dilakukan penahanan demi mempermudah penyidikan," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus pemberian travel cek pada Pemilihan DGS BI itu telah mengantar puluhan politisi di DPR periode 1999-2004 sebagai pesakitan. Dalam kasus ini, Nunun memberi 480 lembar travel Bank International Indonesia (BII) cek dengan nilai total Rp 24 miliar ke anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004, demi memenangkan Miranda.(ara/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, membuktikan janjinya untuk memberi kejutan pada hari ini. Ternyata, kejutan baru


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News