Miranda Tak Akan Ribut jika KPK Kurang Bukti
Sabtu, 14 April 2012 – 18:28 WIB
JAKARTA - Miranda Gultom yang kini menjadi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, mengaku tetap bakal bersikap kooperatif dan bersedia KPK kapan saja. Miranda tak akan mempersoalkan jika penetapan dirinya sebagai tersangka, ternyata bermasalah.
Hal itu disampaikan penasihat hukum Miranda, Dodi Suhartono saat dihubingi wartawan, Sabtu (14/4). Menurut Dodi, kliennya tetap akan mengikuti proses hukum yang ditempuh KPK. "Saya rasa itu (penetapan tersangka) adalah kewenangan KPK. Kalau bukti memang dirasa kurang, tentu akan diputuskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami menyerahkan proses hukumnya ke KPK," ucapnya.
Ditegaskannya, kliennya yang telah ditetapkan sebaga tersangka juga memilih menghormati keputusan KPK. Hanya saja Miranda ingin agar kasusnya lekas tuntas dan semuanya jelas.
"Bagi Bu Miranda, yang penting ini segera tuntas dan selesai. Kita sendiri sudah berulang kali mengatakan tidak tahu," tegasnya.
JAKARTA - Miranda Gultom yang kini menjadi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, mengaku tetap bakal bersikap kooperatif
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa