Miranda Tak Akan Ribut jika KPK Kurang Bukti
Sabtu, 14 April 2012 – 18:28 WIB
JAKARTA - Miranda Gultom yang kini menjadi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, mengaku tetap bakal bersikap kooperatif dan bersedia KPK kapan saja. Miranda tak akan mempersoalkan jika penetapan dirinya sebagai tersangka, ternyata bermasalah.
Hal itu disampaikan penasihat hukum Miranda, Dodi Suhartono saat dihubingi wartawan, Sabtu (14/4). Menurut Dodi, kliennya tetap akan mengikuti proses hukum yang ditempuh KPK. "Saya rasa itu (penetapan tersangka) adalah kewenangan KPK. Kalau bukti memang dirasa kurang, tentu akan diputuskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami menyerahkan proses hukumnya ke KPK," ucapnya.
Ditegaskannya, kliennya yang telah ditetapkan sebaga tersangka juga memilih menghormati keputusan KPK. Hanya saja Miranda ingin agar kasusnya lekas tuntas dan semuanya jelas.
"Bagi Bu Miranda, yang penting ini segera tuntas dan selesai. Kita sendiri sudah berulang kali mengatakan tidak tahu," tegasnya.
JAKARTA - Miranda Gultom yang kini menjadi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, mengaku tetap bakal bersikap kooperatif
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis