Miranda Tantang Segera Disidang
Senin, 11 Juni 2012 – 20:14 WIB
JAKARTA- Tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Miranda S Gultom, kembali membantah dugaan keterlibatannya dalam kasus cek pelawat. Hal ini ditegaskan Miranda usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/6).
"Secara umum dan kesimpulan dari pertanyaan kepada saya hanya satu yaitu saya tegaskan fakta sebenarnya bahwa saya tak pernah menyuruh siapa pun untuk memberikan atau janjikan sesuata pada siapapun atau untuk tidak memberikan sesuatu pada siapa pun terkait pemilihan DGS BI," tegas Miranda usai dicecar wartawan.
Miranda tidak mau mengungkap gamblang soal materi pemeriksaan yang ditanyakan oleh penyidik. Dia hanya menuturkan bahwa dirinya sudah mengikuti proses pemeriksaan oleh penyidik sebagai tersangka dan memberikan keterangan terkait fakta-fakta yang diketahuinya.
"Saya terima kasih bahwa KPK mendengarkan permohonan saya agar pemeriksaan berjalan dengan cept dan marilah kita berdoa supaya kasus ini segera dibawa ke persidangan. Sehingga seluruh fakta-fakta bisa terungkap di persidangan," tutur Miranda.
JAKARTA- Tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Miranda S Gultom, kembali membantah dugaan keterlibatannya
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran