Miranda Tantang Segera Disidang
Senin, 11 Juni 2012 – 20:14 WIB

Miranda Tantang Segera Disidang
JAKARTA- Tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Miranda S Gultom, kembali membantah dugaan keterlibatannya dalam kasus cek pelawat. Hal ini ditegaskan Miranda usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/6).
"Secara umum dan kesimpulan dari pertanyaan kepada saya hanya satu yaitu saya tegaskan fakta sebenarnya bahwa saya tak pernah menyuruh siapa pun untuk memberikan atau janjikan sesuata pada siapapun atau untuk tidak memberikan sesuatu pada siapa pun terkait pemilihan DGS BI," tegas Miranda usai dicecar wartawan.
Miranda tidak mau mengungkap gamblang soal materi pemeriksaan yang ditanyakan oleh penyidik. Dia hanya menuturkan bahwa dirinya sudah mengikuti proses pemeriksaan oleh penyidik sebagai tersangka dan memberikan keterangan terkait fakta-fakta yang diketahuinya.
"Saya terima kasih bahwa KPK mendengarkan permohonan saya agar pemeriksaan berjalan dengan cept dan marilah kita berdoa supaya kasus ini segera dibawa ke persidangan. Sehingga seluruh fakta-fakta bisa terungkap di persidangan," tutur Miranda.
JAKARTA- Tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Miranda S Gultom, kembali membantah dugaan keterlibatannya
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia