Miranda Tantang Segera Disidang

Miranda Tantang Segera Disidang
Miranda Tantang Segera Disidang
Miranda juga meminta dukungan kepada semua pihak, terutama media, agar kasus ini terkuak berdasarkan fakta-fakta yang ada. Dia juga meyakini penahanan yang dilakukan terhadap dirinya merupakan hak KPK.

Ketika disinggung apakah benar berkas pemeriksaannya sudah akan rampung (P21), Miranda berkelit dan meminta agar hal itu ditanyakan kepada penyidik KPK. "Tanya ke penyidik saja," kata Miranda.(Fat/jpnn)


JAKARTA- Tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Miranda S Gultom, kembali membantah dugaan keterlibatannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News