Miranda Tantang Segera Disidang
Senin, 11 Juni 2012 – 20:14 WIB

Miranda Tantang Segera Disidang
Miranda juga meminta dukungan kepada semua pihak, terutama media, agar kasus ini terkuak berdasarkan fakta-fakta yang ada. Dia juga meyakini penahanan yang dilakukan terhadap dirinya merupakan hak KPK.
Ketika disinggung apakah benar berkas pemeriksaannya sudah akan rampung (P21), Miranda berkelit dan meminta agar hal itu ditanyakan kepada penyidik KPK. "Tanya ke penyidik saja," kata Miranda.(Fat/jpnn)
JAKARTA- Tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Miranda S Gultom, kembali membantah dugaan keterlibatannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi