Miras dan Narkoba Seludupan Dimusnahkan di Kantor Bea Cukai
Jumat, 23 Desember 2016 – 11:33 WIB
Saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Bea Cukai Tanjung Priok. Tersangkanya adalah MZ selaku Direktur dan SR selaku marketing PT. SPMB. (mg4/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memusnahkan berbagai barang ilegal di Jakarta, Jumat (23/12). Ada 28.787 botol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad