Miras dan Narkoba Seludupan Dimusnahkan di Kantor Bea Cukai
Jumat, 23 Desember 2016 – 11:33 WIB

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pemusnahan hasil penindakan barang ilegal‎ dan narkoba, Jumat (23/12). ‎ Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
Saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Bea Cukai Tanjung Priok. Tersangkanya adalah MZ selaku Direktur dan SR selaku marketing PT. SPMB. (mg4/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memusnahkan berbagai barang ilegal di Jakarta, Jumat (23/12). Ada 28.787 botol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan