Miras Disembunyikan di Balik Sembako, Ketahuan Satgas Pamtas, Langsung Diamankan
"Oleh karena itu sopir dan barang bukti langsung diamankan," katanya.
Dia menjelaskan diamankannya ribuan botol berisi minuman keras tersebut, bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah yang membatasi peredaran miras. Selain itu, lanjut dia, juga untuk memerangi peredaran minuman keras tidak memiliki izin edar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, untuk ikut bersama-sama memerangi peredaran minuman keras ilegal di wilayah perbatasan dengan cara tidak memperjualbelikan dan mengonsumsi," kata Hendro.
Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini barang bukti sebanyak 1.344 botol beserta truk jenis Fuso Super HD-X dengan Nopol KB 8977 ED, dan satu orang pengemudi sudah diserahkan Satgas kepada Polsek Sekayam, Sanggau. (antara/jpnn)
Penyelundupan minuman keras ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar digagalkan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti. Miras ilegal itu diselundupkan dengan coba disembunyikan di bawah bahan sembako.
Redaktur & Reporter : Boy
- Penyelundup Barang Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Bengkayang
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- Berkoordinasi dengan Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Minuman Ilegal
- 3 Pemuda di Garut Tewas Setelah Minum Miras Oplosan
- Bea Cukai dan RMCD Menggelar Operasi JTFN 2024 di Perbatasan Indonesia-Malaysia