Miras Ilegal Ini Ternyata Mematikan
Jumat, 27 Oktober 2017 – 23:33 WIB
Minuman keras tersebut juga tidak memiliki izin edar. Padahal, di dalam label merek, produsen mencantumkan izin edar.
Namun, setelah diselidiki, ternyata izin itu tidak ada. (aji/c11/git/jpnn)
Polisi gerebek pabrik miras ilegal
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pabrik Minuman Keras Ilegal dan Oplosan di Malang Digerebek Polisi
- Kelakuan Pria Ini Mengancam Nyawa Banyak Orang, Jangan Ditiru
- Perpres Nomor 10 Tahun 2021 Diterbitkan untuk Membatasi Peredaran Miras Ilegal
- Bea Cukai Pantoloan Tindak Pabrik Miras Ilegal
- Warga Mencium Bau Menyengat dari Dalam Rumah, Penghuninya Jarang Bergaul, Bukan Mayat
- Bea Cukai Gerebek Rumah Produksi Miras Ilegal di Banjarmasin