Miras Jenis Sopi Asal Pulau Seram Diamankan Polisi
Rabu, 08 Februari 2012 – 14:01 WIB
AMBON - Personil Satnarkoba Polres Ambon dan Pp Lease menyita minuman keras berjenis sopi sebanyak 80 liter di Passo. Penyitaan ini juga dibantu Polsek Baguala saat menggelar razia di wilayah tersebut. Miras tradisional itu disita dari kendaraan luar Pulau Ambon.
Polisi curiga saat melihat kendaraan umum dari arah Masohi. Kendaraan roda empat tersebut kemudian dihentikan anggota Polsek Baguala, sekira pukul 12.00 WIT di Desa Passo. Saat diperiksa, ternyata ditemukan beberapa kardus berisi sopi yang dikemas dalam kantong plastik. Ada 16 kantong plastik berisi sopi di tiap karton.
Baca Juga:
Pada saat bersamaan, namun dilokasi berbeda tepatnya di Dermaga Ferry Hunimua, Desa Liang Kecamatan Salahutu personil Polsek Salahutu juga menyita 330 liter sopi yang berasal dari Desa Wai Pia. Sopi-sopi tersebut kini telah diamankan di Mapolres Ambon dan Pp Lease.
Kasat Narkoba Polres Ambon dan Pp Lease, AKP Amandus Nuboba kepada koran ini membenarkan penyitaan miras tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan menyelidiki terkait kepemilikan barang terlarang itu. “Kami juga masih melakukan pengembangan terkait dengan kepemilikan sopi tersebut. Sebab pemilik yang masih belum diketahui ini mengirim barang-barang haram tersebut melalui kendaraan baik transportasi laut maupun transpotasi darat,” jelasnya. (M1)
AMBON - Personil Satnarkoba Polres Ambon dan Pp Lease menyita minuman keras berjenis sopi sebanyak 80 liter di Passo. Penyitaan ini juga dibantu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground