Miras Kadar Rendah, MUI Tetap Larang
Jumat, 13 Januari 2012 – 08:42 WIB

Miras Kadar Rendah, MUI Tetap Larang
Terpisah, Kabid Penindakan Satpol PP Kabupaten Bandung, Hilman Kadar menegaskan, pihaknya secara konsisten akan tetap menegakan perda di Kabupaten Bandung. "Kami tidak akan terpengaruh dengan apapun. Perda tetap harus ditegakan demi kondisi yang tertib di masyarakat," jelasnya.
Kasubag Pengendalian Operasi (Dalops) Polres Bandung, AKP Asep Dedi mendukung penuh pemberantasan miras di Kabupaten Bandung. "Kami akan secara berkala memberantas miras di masyarakat," tegas dia. Ia mengaku, bila masyarakat ingin melakukan razia terhadap miras bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian. (adi)
BANDUNG-Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Miras dan Narkotika (FMAMN) Kabupaten Bandung berunjuk rasa di depan Gedung DPRD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku