Miras Kadar Rendah, MUI Tetap Larang
Jumat, 13 Januari 2012 – 08:42 WIB
Terpisah, Kabid Penindakan Satpol PP Kabupaten Bandung, Hilman Kadar menegaskan, pihaknya secara konsisten akan tetap menegakan perda di Kabupaten Bandung. "Kami tidak akan terpengaruh dengan apapun. Perda tetap harus ditegakan demi kondisi yang tertib di masyarakat," jelasnya.
Kasubag Pengendalian Operasi (Dalops) Polres Bandung, AKP Asep Dedi mendukung penuh pemberantasan miras di Kabupaten Bandung. "Kami akan secara berkala memberantas miras di masyarakat," tegas dia. Ia mengaku, bila masyarakat ingin melakukan razia terhadap miras bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian. (adi)
BANDUNG-Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Miras dan Narkotika (FMAMN) Kabupaten Bandung berunjuk rasa di depan Gedung DPRD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah