Miras Malaysia Diselundupkan di Tumpukan Sosis
Sopir pertama yang diamankan yakni warga Kecamatan Aji Kuning berinisial TD (40).
Saat kendaraan yang dikendarainya diperiksa, TD membawa seorang penumpang yang berinisial RH.
Di dalam kendaraan bernomor polisi DW 1228 CL tersebut banyak ditemukan sosis asal Malaysia di dalam kardus.
Namun, personel juga menemukan miras di bawah tumpukan sosis tersebut. Ada enam botol miras jenis Labour dengan kadar alkohol 43 persen.
“Jadi, keterangan yang kami dapatkan dari salah seorang penumpang yang dibawa TD itu, miras tersebut milik salah seorang pedagang di Nunukan. Namanya sudah kami kantongi,” jelas Rio.
Sementara, kendaraan kedua dikendarai pria berinisial IN (38) warga Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur.
IN mengendarai mobil bernomor polisi KT 1666 AW. Personel mendapatkan dua kardus berisi miras berjenis Black Jack’s dengan kadar alkohol 35 persen sebanyak 44 botol. (raw/eza)
Dua kendaraan roda empat (R4) beserta kedua sopirnya diamankan personel Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 621/Manuntung (MTG)
Redaktur & Reporter : Ragil
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Bea Cukai Amankan Jutaan Barang Ilegal & Cegah Kerugian Negara Selama 2024
- Krisis yang Terabaikan, Kasus Keracunan Metanol di Indonesia Tertinggi se-Dunia
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Hal Penting Ini
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk