Miras Marak Dijual di Minimarket

Miras Marak Dijual di Minimarket
Miras Marak Dijual di Minimarket
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Tangsel, Sukarya, juga meminta Pemkot agar memperketat pengawasan peredaran miras. Termasuk juga soal perizinan bagi minimarket yang menjual miras.

Satpol PP juga diminta berperan aktif mengambil tindakan terhadap penjualan miras tanpa izin. "ùKami sepakat harus ada pembatasan soal penjualan miras," kata politisi Golkar itu.

Sementara itu Kasat Pol PP Kota Tangsel Sukanta mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan operasi miras di sejumlah titik penjualan. "Keluhan MUI dan anggota dewan akan kami tindak lanjuti dalam waktu dekat," cetusnya. (kin/jpnn)

TANGSEL - Penjualan minuman keras (miras) di Kota Tangsel sudah sampai pada taraf mencemaskan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News