Miras Marak Dijual di Minimarket
Rabu, 09 Mei 2012 – 00:48 WIB
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Tangsel, Sukarya, juga meminta Pemkot agar memperketat pengawasan peredaran miras. Termasuk juga soal perizinan bagi minimarket yang menjual miras.
Baca Juga:
Satpol PP juga diminta berperan aktif mengambil tindakan terhadap penjualan miras tanpa izin. "ùKami sepakat harus ada pembatasan soal penjualan miras," kata politisi Golkar itu.
Sementara itu Kasat Pol PP Kota Tangsel Sukanta mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan operasi miras di sejumlah titik penjualan. "Keluhan MUI dan anggota dewan akan kami tindak lanjuti dalam waktu dekat," cetusnya. (kin/jpnn)
TANGSEL - Penjualan minuman keras (miras) di Kota Tangsel sudah sampai pada taraf mencemaskan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS