Miras Marak, Preman Berulah
Jumat, 09 Maret 2012 – 03:08 WIB

Miras Marak, Preman Berulah
Lebih jauh lagi, menurut Pendeta Denny, miras bebas beredar secara terbuka itu juga karena ada beking yang kuat. “Sudah jadi rahasia umum, kan itu di sekitar Pasar Panjang itu distribusi miras begitu besar, padahal jaraknya tidak lebih dari 200 meter ke kantor Polres,” ujarnya. Menurutnya, sekali pun Perda Miras yang mengatur peredaran tersebut lolos, namun di beberapa daerah kerap tidak memberikan efek apapun. “Ya karena bekingnya itu,” kata Denny, tanpa mau mengisyaratkan siapa dibalik bekingnya. (rst)
Baca Juga:
SUBANG - Rohaniawan Kristiani Subang mengakui peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Subang paska dicabutnya Perda Miras pada 2011 makin marak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka