Miras Oplosan Membunuh 5 Pemuda

jpnn.com, TASIKMALAYA - Lima pemuda warga Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tewas karena keracunan minuman keras (miras) oplosan.
Setelah melakukan penyelidikan, Polres Tasikmalaya akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini.
"Kami menetapkan pelaku ini sebagai tersangka yang berperan memasok alkohol kepada para korban," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono saat jumpa pers, Rabu.
Dia mengatakan tersangka Utang (54) warga Kecamatan Cigalontang yang membawa dua liter cairan alkohol hasil mencuri dari tempatnya bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu SMK di Jakarta.
Cairan alkohol 96 persen itu, kata Rimsyahtono, sengaja dibawa ke kampung halamannya di Cigalontang untuk diracik oleh temannya.
Kemudian miras itu diminum bersama-sama dicampur dengan minuman suplemen berenergi dan obat batuk.
Kapolres menyampaikan, tersangka saat itu ikut mengonsumsi miras oplosan namun tidak terlalu banyak, berbeda dengan korban lebih banyak minum dan sebelumnya diketahui ada yang sudah mengonsumsi obat-obatan.
"Alkohol ini pelaku bawa dari laboratorium sekolah tempatnya bekerja, tanpa sepengetahuan pihak sekolah, lalu dicampur dengan minuman suplemen hingga menyebabkan korban jiwa," katanya.
Miras oplosan itu dari dua liter cairan alkohol 96 persen dicampur dengan minuman suplemen berenergi dan obat batuk.
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Deddy Sebut Ada Dugaan Cawe-Cawe Tim Irjen Kemendagri di Pelaksanaan PSU Tasikmalaya
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Tasikmalaya
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok