Miras Oplosan Membunuh 5 Pemuda
jpnn.com, TASIKMALAYA - Lima pemuda warga Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tewas karena keracunan minuman keras (miras) oplosan.
Setelah melakukan penyelidikan, Polres Tasikmalaya akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini.
"Kami menetapkan pelaku ini sebagai tersangka yang berperan memasok alkohol kepada para korban," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono saat jumpa pers, Rabu.
Dia mengatakan tersangka Utang (54) warga Kecamatan Cigalontang yang membawa dua liter cairan alkohol hasil mencuri dari tempatnya bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu SMK di Jakarta.
Cairan alkohol 96 persen itu, kata Rimsyahtono, sengaja dibawa ke kampung halamannya di Cigalontang untuk diracik oleh temannya.
Kemudian miras itu diminum bersama-sama dicampur dengan minuman suplemen berenergi dan obat batuk.
Kapolres menyampaikan, tersangka saat itu ikut mengonsumsi miras oplosan namun tidak terlalu banyak, berbeda dengan korban lebih banyak minum dan sebelumnya diketahui ada yang sudah mengonsumsi obat-obatan.
"Alkohol ini pelaku bawa dari laboratorium sekolah tempatnya bekerja, tanpa sepengetahuan pihak sekolah, lalu dicampur dengan minuman suplemen hingga menyebabkan korban jiwa," katanya.
Miras oplosan itu dari dua liter cairan alkohol 96 persen dicampur dengan minuman suplemen berenergi dan obat batuk.
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan