Miras Oplosan Menewaskan 4 Warga di Jayapura, Polisi Beri Penjelasan Begini

jpnn.com, JAYAPURA - Aparat kepolisian saat ini menyelidiki kasus minuman keras (miras) hasil oplosan yang menyebabkan empat orang warga di kawasan Dok IX, Distrik Jayapura Utara, meninggal dunia.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengakui saat ini tiga orang sudah ditangkap termasuk pasangan suami istri berinsial SR dan FW.
Kemudian ada enam orang saksi sudah dimintai keterangannya termasuk tiga orang yang diamankan di Polresta Jayapura Kota.
Dari laporan yang diterima, insiden itu berawal saat sebelas orang mengkonsumsi minuman keras oplosan yang menggunakan campuran alkohol 96 persen, Jumat (1/9) di komplek Dok IX Kali dan dilanjutkan hingga Sabtu (2/9).
Kemudian, pada Minggu (3/9) para korban merasa sesak napas dan pandangan gelap sehingga mereka dilarikan ke RSUD Jayapura.
Kemudian, empat orang dilaporkan meninggal yaitu YW (42), AM (35), KlB (38), dan YB (43).
"Satu dari tiga jenazah korban itu masih berada di RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematiannya, " ujar Kombes Mackbon.
Dia mengakui saat ini satu orang dilaporkan masih dirawat di RST Marthen Indey, sedangkan enam orang lainnya sudah diizinkan pulang.
Polresta Jayapura Kota mengusut kasus miras oplosan yang menewaskan empat orang warga.
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kecelakaan di Koja, 2 Pengendara Motor Tewas
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- 3 Pemudik Asal Depok Tewas Kecelakaan di Jalur Kamojang
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti