Miras Oplosan Telan 52 Korban, Negara Perlu Turun Tangan
Rabu, 11 April 2018 – 21:21 WIB

Miras oplosan. Foto: YULLI S YULIANTI/JABAR EKSPRES
Menurut Haris, negara perlu turun tangan membangun generasi muda bangsa, melindungi dan mengedukasi pemuda. Karena itu, RUU Antimiras harus segera dibahas dan disahkan secepatnya oleh DPR menjadi UU. (boy/jpnn)
Peredaran miras oplosan ini sungguh merupakan ancaman dan penyakit yang bisa membunuh masa depan pemuda.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jelang Ramadan, Puluhan Orang ini Pesta Miras di Belakang Balai Kota Semarang
- 4 Orang Mati Konyol Setelah Menenggak Miras Oplosan, 1 Kritis
- Minum Miras Oplosan, 4 Warga Bogor Tewas
- Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang
- Krisis yang Terabaikan, Kasus Keracunan Metanol di Indonesia Tertinggi se-Dunia
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas