Miras Oplosan Telan 52 Korban, Negara Perlu Turun Tangan
Rabu, 11 April 2018 – 21:21 WIB
Menurut Haris, negara perlu turun tangan membangun generasi muda bangsa, melindungi dan mengedukasi pemuda. Karena itu, RUU Antimiras harus segera dibahas dan disahkan secepatnya oleh DPR menjadi UU. (boy/jpnn)
Peredaran miras oplosan ini sungguh merupakan ancaman dan penyakit yang bisa membunuh masa depan pemuda.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Motif Pembunuhan Ketika Pesta Miras di Sukabumi Terungkap, Ternyata
- 3 Pemuda di Garut Tewas Setelah Minum Miras Oplosan
- KPU Panggil Oknum PPK yang Kedapatan Pesta Miras di Tangerang
- Tiga Pemuda Tewas Keracunan Miras Oplosan, Polisi Langsung Turun Tangan
- 3 Pasangan Muda-Mudi di Solo Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Miras