Miras Pemicu Utama Tindak Kriminal
Minggu, 01 Januari 2012 – 01:09 WIB
KENDARI - Pemicu utama munculnya tindak kriminalitas dipengaruhi oleh dampak menenggak minuman keras. Tindak kejahatan yang terjadi di Sultra dengan 8.268 kasus didominasi oleh kasus penganiayaan, pengeroyokan, KDRT, dan pembunuhan. Kasus-kasus tersebut kebanyakan dipengaruhi setelah pelaku usai menenggak minuman keras. Tak heran jika Polda Sultra dan jajaran mengoptimalkan upaya penertiban dan pemberantasan peredaran miras ilegal. Pada awal tahun 2011, kepolisian memusnakan sekitar 5 ton miras ilegal. Bahkan, hasil operasi cipta kondisi pada akhir tahun 2011, Polres Kendari berhasil menyita miras ilegal baik miras tradisional maupun pabrikan, lebih dari 2 ton liter.
Kapolda Sultra, Brigjen Sigit Sudarmanto mengatakan, minuman keras sangat berpotensi menyebabkan timbulkan tindak kriminalitas. Kasus kriminalitas lebih banyak yang bernuansa pada kasus-kasus konvensional baik penganiayaan, pengrusakan, pengeroyokan, pengrusakan, pemerkosaan, dan pembunuhan dengan jumlah kasus mencapai 3.231 kasus.
Baca Juga:
"Kebanyakan dipicu oleh minuman keras. Sultra ini cukup terkenal dengan peredaran miras tradisional. Usai berpesta miras, mabuk, lalu melakukan tindak kriminalitas. Hampir semua kasus-kasus konvensional yang terjadi bermula dari menenggak minuman keras," jelas Sigit Sudarmanto.
Baca Juga:
KENDARI - Pemicu utama munculnya tindak kriminalitas dipengaruhi oleh dampak menenggak minuman keras. Tindak kejahatan yang terjadi di Sultra dengan
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan