Miras Rp 100 Miliar di BSD Disita Bea Cukai
Sabtu, 27 November 2010 – 01:10 WIB
”Awalnya kami menangkap satu truk pengangkut 71 dus minuman keras. Lalu kami kembangkan dan mengarah ke dua gudang yang ada di Taman Tekno BSD yang berisi ratusan ribu minuman keras ilegal ini,” ungkapnya juga.
Dari penyelidikan, ternyata semua minuman keras itu menggunakan pita cukai palsu. Apabila dirupiahkan, seluruh minuman keras berbagai merk, seperti, Jonnie Walker, Courvoisier VSOP Exclusife, Red Label, Bacardi Superior Rum, Royal Salute, De Bortoli, Bailers, Chivas Regal, dan Jacob’s Creek itu nilainya mencapai Rp 100 miliar. Terkait pemalsuan cukai, negara merugi Rp 63 miliar.
”Seluruh dokumen minuman impor ini palsu. Kami masih menyelidiki bagaimana ratusan ribu botol ini bisa lolos. Padahal bila sampa terjula maka negara akan sangat dirugikan,” menambahkan Kepala Kantor Wilayah KPPBC Banten, Nasar Salim kemarin. (kin)
TANGSEL - Ratusan ribu botol minuman keras (miras) impor dengan berbagai merk yang menggunakan cukai palsu senilai Rp 100 milliar disita petugas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS