Miras Rp2 M Diamankan Polisi
Rabu, 07 Desember 2011 – 11:11 WIB
TIMIKA – Setelah sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan 5.000 liter miras tradisional dalam razia yang dilaksanakan di Pelabuhan Pomako, Sabtu (3/12) dini hari lalu, Senin (5/12) dini hari kemarin, jajaran Polres Mimika kembali berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 14 ton Miras tradisional yang ditaksir senilai Rp 2 miliar.
Miras tersebut disita usai pembongkaran dari kapal di sekitar Jembatan Pomako I, Distrik Mimika Timur, Senin (5/12) sekitar pukul 02.00 WIT dini hari kemarin, saat personil dari POlsek Mimika Timur melakukan patroli rutin yang dipimpin langsung Kapolsek Mimika Timur AKP Lang Gia.
Baca Juga:
Seluruh Miras yang disita telah dikemas dalam 573 jirigen ukuran 25 liter, yang telah dimuat dalam tiga unit truk. Saat disergap, ketiga truk tersebut, telah siap diberangkatkan menuju Kota Timika.
Selain berhasil menyita 14.000 liter lebih miras tradisional, Polres Mimika juga berhasil meringkus satu oknum warga pemilik Miras yang berinisial SW. SW saat ini telah diamankan di Polsek Mimika Timur guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
TIMIKA – Setelah sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan 5.000 liter miras tradisional dalam razia yang dilaksanakan di Pelabuhan Pomako,
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi