Miras Rp2 M Diamankan Polisi

Miras Rp2 M Diamankan Polisi
Miras Rp2 M Diamankan Polisi
Kabag Ops Polres Mimika, Kompol Syamsu Ridwan didamping Kapolsek Mimika Timur AKP Lang Gia dan Kasat Binmas Polres Mimika AKP Mursaling yang ditemui Radar Timika (Group JPNN) di Mapolsek Mimika Timur, Senin (5/12) pagi kemarin mengatakan, Miras tradisional jenis Sopi atau Cap Tikus (CT) yang disita, merupakan temuan saat pemilik mencoba menyelundupkannya masuk ke Timika diduga kuat dibawa dari Manado, Sulawesi Utara.

Dikatakannya, diduga kuat juga Miras yang dicoba diselundupkan masuk tersebut, bukan hanya dimiliki oleh satu orang saja yaitu SW, melainkan diduga milik beberapa oknum yang juga memiliki jaringan penjualan di Kota Timika. Sehingga pihaknya akan melakukan pengembangan penyelidikan guna mencari oknum terkait lainnya.

“Miras ini didatangkan dari Manado dengan kapal sewaan yang masuk melalui sungai. Saat Polsek Miktim melakukan patroli yang dipimpin langsung Kapolsek semalam, kami berhasil meringkus pemilik dan Miras yang sudah diatas truk,”ujar Kabag Ops sembari mengatakan bahwa operasi yang dilaksanakan, merupakan operasi rutin yang ditingkatkan oleh Polres Mimika. Mengingat berdasarkan data yang ada di pihaknya, 80 persen tindak kejahatan atau kriminalitas disebabkan Miras.

Terkait kandungan miras yang diamankan, Kabag Ops menilai kandungan alkoholnya diperkirakan lebih dari 50 persen. “Karena saat dibakar langsung menyala, pasti kadar alkoholnya tinggi,”ujar Kabag Ops sembari menyulut sedikit miras yang disiramkan ke lantai.

TIMIKA – Setelah sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan 5.000 liter miras tradisional dalam razia yang dilaksanakan di Pelabuhan Pomako,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News