Miras Tiongkok Kena Razia di Pelabuhan
jpnn.com - SURABAYA - Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan upaya pengiriman miras ilegal asal Tiongkok ke Surabaya. Minuman haram itu dibawa dua mahasiswa yang berperan sebagai kurir. Mereka adalah Melki Hendra, 19, dan Brayen Patrick, 22. Keduanya merupakan warga Palu.
Menumpang KMP Dharma Kencana VIII dari Makassar, Melki dan Brayen berencana menyerahkan 18 botol minuman tanpa cukai itu kepada pembeli bernama Sutrisno setiba di Pelabuhan Tanjung Perak. Menurut pengakuan mereka, minuman beralkohol tersebut merupakan kiriman dari Tiongkok dengan menggunakan kapal berbendera asing, Spring Rosetta.
Diduga, miras itu lolos dari pengamanan petugas Bea dan Cukai Makassar. Selanjutnya, dua orang asal Palu tersebut ditugasi Dewi, kenalan dua pemuda itu, untuk mengirim minuman bertulisan huruf Mandarin tersebut ke Surabaya.
Sayangnya, belum sempat menjejakkan kaki di Pelabuhan Tanjung Perak, polisi sudah mengamankan mereka. ''Operasi itu memang sengaja dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan menjelang Imlek,'' jelas Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Akp Lily Djafar.(did/c15/git)
SURABAYA - Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan upaya pengiriman miras ilegal asal Tiongkok ke Surabaya. Minuman haram
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin