Mirip Gayus, Tersangka Pembunuhan Keluyuran
Senin, 01 Agustus 2011 – 09:26 WIB
JAKARTA -- Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro harus memecat Kapolresta Medan. Langkah ini harus dilakukan, jika memang benar keterangan Kajari Medan Radja Nofrizal yang menyebutkan bahwa penyidik polisi tidak melakukan penahanan terhadap Briptu Vico Panjaitan, tersangka pelaku penembak Dermawan Muhammad (21), cleaning service (CS) Bank BRI Jalan Putri Hijau hingga tewas, Selasa, 31 Mei 2011. Siapa yang sekiranya terlibat dalam pembiaran ini? Neta mengatakan, sangat tidak mungkin yang "bermain" hanyalah personal-personal, yang merupakan kolega Vico Panjaitan. "Dalam kasus seperti ini, kalau personal, saya yakin tidak akan berani. Pasti berjenjang. Makanya, Kapolrestanya harus dipecat. Ini tamparan bagi Kapolda," tegas Neta lagi.
Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, pembiaran tersangka kasus berat berkeliaran, jangan sampai terulang-ulang. "Ini mirip kasus Gayus yang dibiarkan keluyuran. Kalau Gayus korupsi, kalau di Medan ini polisi yang disangka melakukan penembakan hingga korban tewas," ujar Neta S Pane kepada JPNN.
Dikatakan Neta, jika Kapolda tidak bertindak tegas, maka kepercayaan masyarakat kepada kepolisian bakal semakin luntur. "Kapolrestanya harus dipecat. Jangan sampai masyarakat berkesimpulan, polisi bertindak diskriminatif. Ini preseden buruk," ujar Neta.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro harus memecat Kapolresta Medan. Langkah ini harus dilakukan, jika memang benar keterangan
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis