Mirip Gayus, Tersangka Pembunuhan Keluyuran
Senin, 01 Agustus 2011 – 09:26 WIB
JAKARTA -- Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro harus memecat Kapolresta Medan. Langkah ini harus dilakukan, jika memang benar keterangan Kajari Medan Radja Nofrizal yang menyebutkan bahwa penyidik polisi tidak melakukan penahanan terhadap Briptu Vico Panjaitan, tersangka pelaku penembak Dermawan Muhammad (21), cleaning service (CS) Bank BRI Jalan Putri Hijau hingga tewas, Selasa, 31 Mei 2011. Siapa yang sekiranya terlibat dalam pembiaran ini? Neta mengatakan, sangat tidak mungkin yang "bermain" hanyalah personal-personal, yang merupakan kolega Vico Panjaitan. "Dalam kasus seperti ini, kalau personal, saya yakin tidak akan berani. Pasti berjenjang. Makanya, Kapolrestanya harus dipecat. Ini tamparan bagi Kapolda," tegas Neta lagi.
Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, pembiaran tersangka kasus berat berkeliaran, jangan sampai terulang-ulang. "Ini mirip kasus Gayus yang dibiarkan keluyuran. Kalau Gayus korupsi, kalau di Medan ini polisi yang disangka melakukan penembakan hingga korban tewas," ujar Neta S Pane kepada JPNN.
Dikatakan Neta, jika Kapolda tidak bertindak tegas, maka kepercayaan masyarakat kepada kepolisian bakal semakin luntur. "Kapolrestanya harus dipecat. Jangan sampai masyarakat berkesimpulan, polisi bertindak diskriminatif. Ini preseden buruk," ujar Neta.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro harus memecat Kapolresta Medan. Langkah ini harus dilakukan, jika memang benar keterangan
BERITA TERKAIT
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata