Mirip Gayus, Tersangka Pembunuhan Keluyuran
Senin, 01 Agustus 2011 – 09:26 WIB
Menurut Neta, masih beruntung jika Vico hanya main game dan ditangkap keluarga korban. Dampaknya akan besar jika Vico kabur. "Polisi yang akan repot jika Vico kabur. Jaksa juga akan kerepotan," katanya. Neta juga menilai, alasan bahwa Vico tahanan kota sangat janggal. Pasalnya, untuk kasus pembunuhan tidak mungkin menjadi tahanan kota.
Baca Juga:
Lantas, apa yang harus dilakukan selanjutnya? Dia mendesak agar kejaksaan segera memasukkan Vico ke rumah tahanan (rutan), yang bukan merupakan tahanan kepolisian. "Kalau di polisi, ya sama saja, temannya semua itu," imbuhnya.
Seperti diberitakan, Briptu Vico Panjaitan, ternyata bebas berkeliaran meskipun masih menjalani proses hukum. Sialnya, personel Sabhara Polresta Medan bahagian Ba Sat Pam Objek Vital di BRI Jalan Putri Hijau depan Capital Building itu kepergok keluarga korban main game online di Warnet Super Net Jalan AR Hakim Medan
(Kompleks Asia Mega Mas), Sabtu (30/7) sekitar pukul 14.30 WIB. Tak pelak, tersangka pun ditangkap keluarga korban bersama dengan warga sekitar.
Kasat Reskrim Polresta Medan AKP M Yoris Marzuki mengatakan, kasus Briptu Viko Panjaitan sudah P 21. Berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan serta sudah dilakukan mediasi antara keluarga korban dan keluarga Viko oleh Komnas HAM.
JAKARTA -- Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro harus memecat Kapolresta Medan. Langkah ini harus dilakukan, jika memang benar keterangan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi