Mirip Gayus, Tersangka Pembunuhan Keluyuran
Senin, 01 Agustus 2011 – 09:26 WIB

Mirip Gayus, Tersangka Pembunuhan Keluyuran
Menurut Neta, masih beruntung jika Vico hanya main game dan ditangkap keluarga korban. Dampaknya akan besar jika Vico kabur. "Polisi yang akan repot jika Vico kabur. Jaksa juga akan kerepotan," katanya. Neta juga menilai, alasan bahwa Vico tahanan kota sangat janggal. Pasalnya, untuk kasus pembunuhan tidak mungkin menjadi tahanan kota.
Baca Juga:
Lantas, apa yang harus dilakukan selanjutnya? Dia mendesak agar kejaksaan segera memasukkan Vico ke rumah tahanan (rutan), yang bukan merupakan tahanan kepolisian. "Kalau di polisi, ya sama saja, temannya semua itu," imbuhnya.
Seperti diberitakan, Briptu Vico Panjaitan, ternyata bebas berkeliaran meskipun masih menjalani proses hukum. Sialnya, personel Sabhara Polresta Medan bahagian Ba Sat Pam Objek Vital di BRI Jalan Putri Hijau depan Capital Building itu kepergok keluarga korban main game online di Warnet Super Net Jalan AR Hakim Medan
(Kompleks Asia Mega Mas), Sabtu (30/7) sekitar pukul 14.30 WIB. Tak pelak, tersangka pun ditangkap keluarga korban bersama dengan warga sekitar.
Kasat Reskrim Polresta Medan AKP M Yoris Marzuki mengatakan, kasus Briptu Viko Panjaitan sudah P 21. Berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan serta sudah dilakukan mediasi antara keluarga korban dan keluarga Viko oleh Komnas HAM.
JAKARTA -- Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro harus memecat Kapolresta Medan. Langkah ini harus dilakukan, jika memang benar keterangan
BERITA TERKAIT
- Terungkap, Ini Motif Pria di OKU Timur Tega Tembak Mati Ibu Kandung
- Ibu Dibunuh Anak Kandung dengan Cara Ditembak, Biadab
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Polda Jabar Akan Umumkan Hasil Psikologi Dokter Cabul Priguna