Miris, 4 dari 7 Tersangka Pembunuhan Masih Bawah Umur
Rabu, 12 Oktober 2022 – 23:54 WIB

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmwansyah saat menunjukan barang bukti senjata tajam yang digunakan tersangka untuk nyawa pelajar yang bersekolah di salah satu SMK di Kabupaten Sukabumi, Jabar. Antara/Aditya Rohman
Mereka yang melihat para tersangka membawa senjata tajam kemudian melarikan diri.
Namun, korban tertinggal dari rekan-rekannya.
Dia tertangkap oleh DN yang tanpa basa-basi membacok pelajar SMK yang baru berusia 16 tahun itu.
Pelaku menggunakan celurit.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menurut Dedy, motif para tersangka sakit hati karena sering mendapatkan perundungan (bully) dari korban sehingga DN mengajak enam rekannya melakukan penyerangan.
Barang bukti yang disita yakni sebilah celurit dan katana, baju korban yang terdapat bercak darah, kemeja batik warna merah milik pelaku, celana training milik korban, sepeda motor dan lainnya.
Para tersangka ditangkap di beberapa lokasi.
Sebanyak empat dari tujuh tersangka pembunuhan terhadap seorang pelajar SMK di Sukabumi masih di bawah umur.
BERITA TERKAIT
- Kasus Pembunuhan Subang: 2 Tersangka Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polisi
- Polisi Usut Pengeroyokan Pelajar SMK di Cianjur yang Viral
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Bea Cukai Beri Edukasi Pelajar SMK di Cimahi & Putussibau Mengenai Aturan Kepabeanan
- Tenggelam di Bendungan Watervang, Pelajar SMK Ditemukan Meninggal Dunia
- Tenggak Miras Oplosan, 3 Pemuda Meregang Nyawa