Miris, Ayah Ajak Satu Keluarga jadi Sindikat Narkoba Kelas Kakap
Setelah semalaman diperiksa, Oni dan Agit mengaku membeli narkoba dari Dori (nama samaran), seorang perantara yang masih remaja.
Polisi kemudian bergerak menangkap Dori di daerah Gubeng. Setelah ditangkap, Dori mengaku sering membeli barang tersebut dari Joko (nama samaran), anak Heri dan Nina yang masih duduk di kelas II SMP.
Dori pun diminta untuk membeli kembali di rumah Joko. ''Nah dari situ Dori ketemu Nina yang mengambilkan barang biasanya (sabu-sabu, Red). Kami pun lantas menggerebek rumah itu,'' tambah Suparti.
Saat membeli SS itu, Dori menggunakan kode ''Biasa''. Lantas, Nina mengambil sepoket SS tersebut. Waktu itu, Heri sedang mempersiapkan poket di atas genting rumahnya.
''Sabu-sabu itu ditaruh di atas genting. Ada sepuluh poket di atas,'' ujarnya.
Mantan Kapolsek Pabean Cantian itu menyatakan, saat penggerebekan, Joko tidak berada di tempat. Hanya ada suami istri itu beserta Rena, 16, kakak Joko.
Dalam penangkapan itu, lanjut Suparti, Nina berusaha menahan polisi. Dia menghalangi dan menggunakan suara keras. Nah, menurut Suparti, itu merupakan kode untuk memberi tahu suaminya yang berada di genting agar kabur.
Polisi pun tidak tinggal diam. Petugas langsung masuk ke dalam dan mencari tersangka. Saat itu, Heri berusaha kabur dengan melewati genting.
Pelaku mengajak istri dan anaknya yang masih sekolah untuk mengedarkan narkoba ke pelajar.
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- 3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati