Miris Banget! Kok Bisa Sampai seperti Ini?
Kamis, 20 April 2017 – 19:23 WIB
Ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sena menegaskan, MF diancam kurungan minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun, serta denda Rp 5 miliar. Dia juga bisa mendapat tambahan hukuman, yakni dikebiri.
Adapun DW, dianggap sebagai korban kekerasan seksual dan hanya diberi pembinaan.
Sedang si bayi kini masih dirawat di RSUD Kudungga, Sangatta, Kutim. Bayi itu dilahirkan sebulan lalu.
Saat dilahirkan dan dibawa ke rumah sakit, berat badannya hanya 1,7 kilogram. Setelah dirawat, kini menjadi 2,7 kilogram. (mon/ica/k8)
Polisi berhasil mengungkap kasus bayi yang ditelantarkan karena hubungan gelap ayah dengan anak kandung.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Thariq Halilintar Ungkap Kondisi Kehamilan Istri Sepulang Umrah
- 6 Bulan Menikah Belum Hamil Juga Tanda Bermasalah, Brawijaya IVF Center Punya Solusi
- Pacaran Hingga Buang Anak Dari Hubungan Gelap, Sejoli di Pekanbaru Ditangkap Polisi
- Irish Bella Dikabarkam Hamil, Sahabat Beri Jawaban Begini
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi