Miris Banget...Gaji Perawat kok Cuma Rp 80 Ribu
Selain menuntut kenaikan gaji sesuai UMK sebesar Rp 2,4 juta; para perawat meminta DPRD mendesak pemerintah daerah untuk mengangkat mereka menjadi CPNS.
"DPRD Subang juga harus mendukung perawat satu desa, dari sukwan menjadi kontrak, termasuk jaminan kesehatan, stop diskriminasi, juga ada aturan jasa kapitasi BPJS," ujar Lia.
Hal senada diungkapkan Kabid Pengadaan BPMSDM Kabupaten Subang Eza.
Menurut dia, pihaknya sangat mengapresiasi keinginan para perawat untuk diangkat menjadi CPNS.
"Hal tersebut akan kami sampaikan kepada Plt bupati Subang. Kemudian, kami juga masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait ASN (aparatur sipil negara, Red)," jelasnya.
Eza berharap keinginan para tenaga kesehatan honorer itu mendapat solusi dari pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Subang Beni Rudiono menjelaskan bahwa keinginan para tenaga kesehatan tersebut untuk diangkat menjadi CPNS akan diperjuangkan dengan baik.
Namun, dia mengakui bahwa hal itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat.
Hari gini, ternyata masih ada juga pekerja diberi Rp 80 ribu per bulan.
- 3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Kepala BKN Berharap Masalah Fatal Ini Jangan Terulang di PPPK 2024 Tahap 2
- Mendagri Mewanti-wanti Jangan Sampai Seleksi PPPK 2024 Bikin Gaduh
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?