Miris, Bocah Cantik 3 Tahun itu Keluar Kamar Kos Pria dengan Wajah Pucat
jpnn.com - KUPANG - Malang benar nasib Melati (bukan nama sebenarnya). Bocah berusia 3 tahun warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban percabulan yang dilakukan Kurniadi Yunus, 49.
Mendapat laporan tentang pencabulan anak di bawah umur, polisi pun bergerak cepat. Korps baju cokelat pun langsung menangkap Yunus dan menjebloskannya ke tahanan Mapolsek Kelapa Lima.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Timor Ekspres (JPNN Group) pencabulan yang dilakukan Yunus terjadi pada Kamis (25/6) sekitar pukul 09.00 wita.
Pelaku percabulan, Kurniadi memperdayai Melati di kamar kosnya di Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Kelapa Lima.
Kasus ini terungkap saat ibunda Melati, yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di rumah pemilik kos, melihat Melati keluar dari kamar yang disewa pelaku dalam kondisi takut dan tampak pucat.
Saat ditanya ibudanya, Melati yang masih polos itu kemudian menceriterakan semua yang dilakukan pelaku terhadap dirinya di dalam kamar.
Sekira pukul 14.00 wita, Melati mengalami panas. Melati lantas dilarikan ke RS Polisi Bhayangkara Kupang dan dilakukan visum. Tim medis RS Polisi Bhayangkara Kupang pun menyarankan ibunda Melati segera melapor ke Polsek terdekat.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP I Nyoman Budi Artawan yang dikonfirmasi mengatakan, Melati dan ibunya tinggal di Kelurahan Sikumana.
KUPANG - Malang benar nasib Melati (bukan nama sebenarnya). Bocah berusia 3 tahun warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima Nusa Tenggara
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri