Miris, Gaji Guru Honorer dan GTT Lebih Rendah dari Buruh Pabrik

Miris, Gaji Guru Honorer dan GTT Lebih Rendah dari Buruh Pabrik
Masih boleh merekrut guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MADIUN - Jajaran fraksi di DPRD Kabupaten Madiun, Jatim mempertanyakan nasib GTT alias guru tidak tetap pada pemerintah daerah.

Pasalnya, hingga kini gaji guru GTT yang jauh lebih rendah dibandingkan upah minimum regional.

Problematika kesejahteraan bagi guru honorer atau GTT di Kabupaten Madiun ini dibahas juga di rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap rancangan APBD tahun anggaran 2020.

Para anggota fraksi mengusulkan penambahan upah bagi GTT. Sebab pendapatan bulanan para GTT lebih murah dari upah minimum buruh pabrik.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono menjelaskan, pertanyaan yang disampaikan juru bicara fraksi terkait GTT dianggap wajar. Bahkan materi itu merupakan intruksi dari DPP Pusat.

"Diharapkan problem kesejahteraan GTT dan termasuk PTT di Kabupaten Madiun bisa terselesaikan di periode tahun anggaran 2020," kata Fery.

Data Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) per Oktober 2018, menyebutkan total GTT dan PTT sekitar 2.300 orang di wilayah tersebut. (pul/pojokpitu/jpnn)

Problematika kesejahteraan bagi guru honorer atau GTT dibahas juga di rapat paripurna terkait rancangan APBD.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News