Miris, Gaji Guru Honorer dan GTT Lebih Rendah dari Buruh Pabrik

jpnn.com, MADIUN - Jajaran fraksi di DPRD Kabupaten Madiun, Jatim mempertanyakan nasib GTT alias guru tidak tetap pada pemerintah daerah.
Pasalnya, hingga kini gaji guru GTT yang jauh lebih rendah dibandingkan upah minimum regional.
Problematika kesejahteraan bagi guru honorer atau GTT di Kabupaten Madiun ini dibahas juga di rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap rancangan APBD tahun anggaran 2020.
Para anggota fraksi mengusulkan penambahan upah bagi GTT. Sebab pendapatan bulanan para GTT lebih murah dari upah minimum buruh pabrik.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono menjelaskan, pertanyaan yang disampaikan juru bicara fraksi terkait GTT dianggap wajar. Bahkan materi itu merupakan intruksi dari DPP Pusat.
"Diharapkan problem kesejahteraan GTT dan termasuk PTT di Kabupaten Madiun bisa terselesaikan di periode tahun anggaran 2020," kata Fery.
Data Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) per Oktober 2018, menyebutkan total GTT dan PTT sekitar 2.300 orang di wilayah tersebut. (pul/pojokpitu/jpnn)
Problematika kesejahteraan bagi guru honorer atau GTT dibahas juga di rapat paripurna terkait rancangan APBD.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo