Miris!! Jaringan Prostitusi Anak untuk Kaum Gay Sudah Ada Sejak Lama

jpnn.com - JAKARTA - Tertangkapnya muncikari AR, tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), membuka pintu jaringan prostitusi anak di bawah umur kepada kaum gay.
Dari penangkapan itu, diketahui prostitusi anak untuk gay sudah ada sejak lama.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, berdasarkan keterangan AR, diraih informasi bahwa ada jaringan lainnya yang menyediakan anak di bawah umur untuk kaum gay.
"AR dalam hal sebagai penyedia atau germo tidak sendiri. Mereka (jaringan lain) bekerja sama dan saling mengisi. Tergantung kebutuhan permintaan, misalnya konsumen mau ciri-ciri yang ini, jika stoknya tidak ada di AR, maka ia akan minta ke jaringan lain," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8).
Agung menerangkan, pihaknya masih menggali keterangan terhadap jaringan lainnya dari AR. Pihaknya bahkan terus melakukan patroli cyber di media sosial.
"Kami lakukan cyber patroli setiap hari. Jadi temuan hari ini kami cross check, kami analisis. Begitu selanjutnya," jelas Agung. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Tertangkapnya muncikari AR, tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), membuka pintu jaringan prostitusi anak di bawah umur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri