Miris, Jessica Rayakan Tahun Baru Imlek di Rutan Polda
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, 27, merayakan tahun baru Imlek di ruang tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya, Senin, (8/2).
Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengatakan, Jessica tetap menjalani proses hukum. Tidak ada perlakuan special untuknya. Ditambah, keluarga Jessica tidak mengajukan permohonan khusus untuk Jessica bisa merayakan Imlek di luar tahanan.
"Secara hukum juga enggak bisa keluar, kecuali dukungan datang dari pihak keluarga," ujar Barnabas saat dihubungi, Senin (8/2)
Terpisah, pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan, pasangan Winardi Wongso dan Imelda Wongso belum berencana untuk menjenguk putri mereka di rutan tersebut.
"Enggak ada kunjungan, ini tanggal merah," tandas dia. (Mg4/jpnn).
JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, 27, merayakan tahun baru Imlek di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Profesinya Sungguh Tak Biasa, Mahasiswi ini Akhirnya Dibekuk Polisi
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Lagi Diperiksa Polisi, 2 Tahanan Malah Kabur dari Polsek, Satu Orang Ditangkap