Miris, Jessica Rayakan Tahun Baru Imlek di Rutan Polda

Miris, Jessica Rayakan Tahun Baru Imlek di Rutan Polda
Jessica Kumala. foto. dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala‎ Wongso, 27, merayakan tahun baru Imlek di ruang tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya, Senin, (8/2).

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengatakan, Jessica tetap menjalani proses hukum. Tidak ada perlakuan special untuknya.  Ditambah, keluarga Jessica tidak mengajukan permohonan khusus untuk Jessica bisa merayakan Imlek di luar tahanan.

"Secara hukum juga enggak bisa keluar, kecuali dukungan datang dari pihak keluarga," ujar Barnabas saat dihubungi, Senin (8/2)

Terpisah, pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan, pasangan Winardi Wongso dan Imelda Wongso belum berencana untuk menjenguk putri mereka di rutan tersebut.

 "Enggak ada kunjungan, ini tanggal merah," tandas dia. (Mg4/jpnn).

 


JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala‎ Wongso, 27, merayakan tahun baru Imlek di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News