Miris Melihat Fenomena Genit Hukum Anak Pejabat di Dunia Politik Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Cendekiawan Hamid Basyaib menegaskan saat ini sedang terjadi krisis etika dalam dunia politik Indonesia.
Krisis etika ini terlihat dalam berbagai peristiwa, seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas syarat minimal usia cawapres, serta debat capres-cawapres.
"Hal ini serius, sebab etika itu posisinya di atas hukum. Hukum biasanya derivasi dari etika, bahkan negara seperti Inggris, aturan tidak ada tetapi ada etika yang dipahami bersama," ungkap Hamid, baru-baru ini.
Hamid melanjutkan ketika ada pejabat publik di Inggris yang dinilai melanggar etika, maka satu negeri akan mengecamnya.
Hamid mencontohkan mundurnya perdana menteri Boris Johnson tahun lalu setelah diterpa sejumlah skandal.
Hal itu memperlihatkan, bahwa etika merupakan hukum yang 'hidup'. Sementara, sambung Hamid, hukum formal belum tentu hidup.
Hamid pun mengungkapkan fenomena menarik pascareformasi. Fenomena itu adalah 'genit hukum'.
"Genit hukum ini adalah situasi ketika orang-orang mudah sekali melaporkan orang lain ke polisi tetapi sejatinya mereka ini tidak konsisten," ungkap Hamid.
Saat ini sedang terjadi krisis etika dan genit hukum dalam dunia politik Indonesia.
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN