Miris Melihat Fenomena Genit Hukum Anak Pejabat di Dunia Politik Indonesia
Kamis, 01 Februari 2024 – 00:49 WIB

Tiga cawapres, yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD saat debat cawapres pada 22 Desember 2023. Foto: Ricardo/JPNN
Inkonsistensi itu, ujar Hamid, terutama tampak pada para pejabat yang kerap mengingatkan publik pada asas 'praduga tak bersalah' apabila ada rekannya yang terlibat kasus hukum.
"Orang-orang seperti itu tak paham, bahwa aparat hukum justru bekerja berdasarkan asas praduga bersalah. Mengapa ada tersangka yang bisa ditahan sebelum proses pengadilan, itu khan karena asas praduga bersalah," ujar Hamid. (flo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Saat ini sedang terjadi krisis etika dan genit hukum dalam dunia politik Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal