Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
Minggu, 30 Maret 2025 – 16:01 WIB

Pengasuh ponpes di Ngawi AUR (53) yang tega mencabuli santri laki-lakinya saat dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Ngawi. Foto: source JPNN
“Masyarakat diimbau agar tidak takut melaporkan tindak kekerasan seksual, supaya para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (mcr23/jpnn)
Pengasuh ponpes di Ngawi yang tega cabuli santrinya terancam hukuman 15 tahun penjara
Redaktur : Natalia
Reporter : Ardini Pramitha
BERITA TERKAIT
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri