MIRIS! Surat Perpisahan Siswi SD Peminum Racun Itu Berwarna Hijau
jpnn.com - PIHAK kepolisian langsung bergerak ke lokasi kejadian begitu memeroleh informasi soal Feby Ajeng Puspita, bocah 12 tahun yang tewas menenggak racun ikan di Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Rumah duka polisi menemui ayah korban yang tampak sangat terpukul setelah kehilangan anak bungsunya itu.
Saat ditanyai polisi dan wartawan, Edi Syahputra, ayah korban mengatakan bahwa penyebab kematian korban karena kebanyakan minum obat sakit perut/maag.
Polisi sempat bingung dengan keterangan Edi, yang bertolak belakang dengan laporan masyarakat.
Kanit Reskrim Ipda SM Hutagaol serta beberapa personel pun hendak membawa orangtua korban ke Polsek Perdagangan untuk mendapatkan keterangan, sekaligus memastikan bahwa korban meninggal karena keracunan.
Akhirnya, ayah korban mengaku kejadian yang sebenarnya. Dia menceritakan seluruh peristiwa sejak awal hingga korban ditemukan di kamar, lalu dibawa ke rumah bidan, lalu ke RSUD Perdagangan hingga akhirnya meninggal dunia.
Dan, setelah barang-barang korban diperiksa, ternyata didapati pesan yang ditulis korban di secarik kertas. Surat itu membuat semua orang yang menyayangi Feby terpukul.
Surat itu ditemukan sang kakak. Di atas secarik kertas, Feby menuliskan pesan perpisahan dengan crayon warna hijau. Bunyinya, "Selamat tinggal ma, pa, bang dan teman-teman."
PIHAK kepolisian langsung bergerak ke lokasi kejadian begitu memeroleh informasi soal Feby Ajeng Puspita, bocah 12 tahun yang tewas menenggak racun
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB