Miris, Usaha Pengasapan Ikan Mulai Sekarat
Senin, 19 November 2018 – 09:57 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Pernah terkenal dan jadi jujukan wisatawan pada dekade 1980 – 1990an, sentra pengasapan ikan di RW 8, Kelurahan Morokrembangan kini kondisinya makin memprihatinkan. Nasibnya kembang kempis.
Lelaki yang juga nelayan itu bercerita, sentra pengasapan ikan dibangun pada 1980-an. Dulu terdapat 27 pengusaha ikan asap yang rutin berproduksi di RW 8.
Seiring dengan berjalannya waktu, jumlah mereka berkurang. Penyebabnya banyak hal. Salah satu di antaranya, berkurangnya tangkapan nelayan. Pencari ikan terjepit dengan gencarnya pembangunan pabrik.
Bahkan, hasil dari melaut tak lagi cukup untuk memenuhi usaha pengasapan. Masyarakat terpaksa mengambil ikan dari Pasar Pabean. Hal itu berlangsung hingga sekarang. ''Banyak pengusaha yang sudah tua dan meninggal. Sementara itu, anak cucunya tak mau meneruskan usaha tersebut,'' tambah Sukaeri.
Dia menjelaskan, usaha ikan asap memang tidak menjanjikan. Selain itu, ada risikonya. Pengasap rawan terkena penyakit paru-paru atau gangguan pernapasan yang lain.
Menurut Sukaeri, metode pengasapan di RW 8 memang masih tradisional. Masih menggunakan alat pemanggang biasa. Hal itu berbeda dengan kondisi di Kecamatan Bulak yang lebih modern. ''Pengusaha ikan di Morokrembangan tidak mampu menggaet pengepul. Mereka kesulitan memasarkan,'' kata Sukaeri. Praktis, pengusaha hanya mengandalkan pembeli di pasar tradisional. Mereka juga kehabisan tenaga untuk produksi.
Menurut Sukaeri, tempat pengasapan ikan sebenarnya pernah mendapat perhatian Pemkot Surabaya. Salah satunya, pemberian bantuan pembangunan cerobong asap untuk menangkal sakit paru-paru. Kenyataannya, kebijakan tersebut tidak banyak membantu.
Menurut Sukaeri, tempat pengasapan ikan sebenarnya pernah mendapat perhatian Pemkot Surabaya. Salah satunya, pemberian bantuan pembangunan cerobong asap
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku