Mirwan Amir Diperiksa KPK Terkait Hambalang
Jumat, 26 April 2013 – 10:16 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil politisi Partai Demokrat Mirwan Amir, Jumat (26/4). Kali ini, bekas Wakil Ketua Badan Anggaran DPR itu digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Hambalang, Jawa Barat.
Mirwan akan dicecar keterangannya untuk tiga tersangka Hambalang, yakni bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar dan bekas pejabat PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhammad Noor.
Baca Juga:
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan rencana lembaga pemberangus korupsi itu memeriksa Mirwan Amir dalam kasus Hambalang. "Dia (Mirwan) diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka," kata Priharsa, Jumat (26/4).
Mirwan bukan kali ini saja berurusan dengan KPK. Sebelumnya Anggota Fraksi PD di DPR itu pernah dipanggil sebagai saksi kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil politisi Partai Demokrat Mirwan Amir, Jumat (26/4). Kali ini, bekas Wakil Ketua Badan
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers