Mirwan Amir Diperiksa KPK Terkait Hambalang
Jumat, 26 April 2013 – 10:16 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil politisi Partai Demokrat Mirwan Amir, Jumat (26/4). Kali ini, bekas Wakil Ketua Badan Anggaran DPR itu digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Hambalang, Jawa Barat.
Mirwan akan dicecar keterangannya untuk tiga tersangka Hambalang, yakni bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar dan bekas pejabat PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhammad Noor.
Baca Juga:
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan rencana lembaga pemberangus korupsi itu memeriksa Mirwan Amir dalam kasus Hambalang. "Dia (Mirwan) diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka," kata Priharsa, Jumat (26/4).
Mirwan bukan kali ini saja berurusan dengan KPK. Sebelumnya Anggota Fraksi PD di DPR itu pernah dipanggil sebagai saksi kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil politisi Partai Demokrat Mirwan Amir, Jumat (26/4). Kali ini, bekas Wakil Ketua Badan
BERITA TERKAIT
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya