Mirwan Amir Diperiksa KPK Terkait Hambalang
Jumat, 26 April 2013 – 10:16 WIB
Tak hanya Mirwan, KPK juga memeriksa staf PT Adhi Karya yaitu Sutrisno, Purwadi, Koorniawan, dan Teguh dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.
Baca Juga:
Hasil Audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menemukan total kerugian negara dari kasus Hambalang mencapai Rp 243 miliar. Tiga tersangka yang sudah dijerat yakni Dedy, Andi dan Teuku hingga saat ini belum dijebloskan ke sel tahanan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil politisi Partai Demokrat Mirwan Amir, Jumat (26/4). Kali ini, bekas Wakil Ketua Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai