Mirwan Berkelit, Olly Mengaku Kenal Penyuap
Kamis, 14 Maret 2013 – 17:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa dua anggota DPR RI, yakni Mirwan Amir dari Fraksi Partai Demokrat dan Olly Dondokambey dari Fraksi PDI Perjuangan selama empat jam, terkait kasus suap pengurusan Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) dengan tersangka Haris Surahman. Keduanya diperiksa sebagai saksi, terkait pembahaan DPID di Badan Danggaran DPR pada tahun 2010-2011.
Baik Olly maupun Mirwan adalah pimpinan Banggar saat DPID dibahas. Hanya saja, kini Marwan tak lagi duduk di kursi pimpinan Banggar.
Usai menjalani pemeriksaan, Mirwan mengaku tak tahu menahu mengenai proses penganggaran DPID untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) yang telah menjadikan bekas anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati sebagai pesakitan. "Saya bukan membahas anggaran DPID, saya membahas anggaran pusat," ujar Mirwan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3).
Saat pemeriksaan, Mirwan juga mengaku ditanya tentang sosok Haris Surahman. "Ya ditanyakan (penyidik) tadi soal kenal Haris tidak, saya bilang tidak," ujar politisi Partai Demokrat, itu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa dua anggota DPR RI, yakni Mirwan Amir dari Fraksi Partai Demokrat dan Olly Dondokambey
BERITA TERKAIT
- Penanaman 5.000 Pohon Bakau untuk Mengembalikan Kawasan Pesisir yang Asri
- Menteri Airlangga Hartarto Terima Penghargaan Minister Lifetime Achievement Awards
- Dua Siswa Kembali Tewas, Ketua Komisi X DPR Sebut Literasi Dampak Kekerasan Rendah
- Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen
- Sukses Membantu 1 Juta Pasien, LIGHThouse Raih Penghargaan Superbrands 2024
- Dinilai Jadi Perpustakaan Budaya, 2 Media Ini Raih Penghargaan di Ajang AKI 2024