Mirwan Berkelit, Olly Mengaku Kenal Penyuap
Kamis, 14 Maret 2013 – 17:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa dua anggota DPR RI, yakni Mirwan Amir dari Fraksi Partai Demokrat dan Olly Dondokambey dari Fraksi PDI Perjuangan selama empat jam, terkait kasus suap pengurusan Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) dengan tersangka Haris Surahman. Keduanya diperiksa sebagai saksi, terkait pembahaan DPID di Badan Danggaran DPR pada tahun 2010-2011.
Baik Olly maupun Mirwan adalah pimpinan Banggar saat DPID dibahas. Hanya saja, kini Marwan tak lagi duduk di kursi pimpinan Banggar.
Usai menjalani pemeriksaan, Mirwan mengaku tak tahu menahu mengenai proses penganggaran DPID untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) yang telah menjadikan bekas anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati sebagai pesakitan. "Saya bukan membahas anggaran DPID, saya membahas anggaran pusat," ujar Mirwan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3).
Saat pemeriksaan, Mirwan juga mengaku ditanya tentang sosok Haris Surahman. "Ya ditanyakan (penyidik) tadi soal kenal Haris tidak, saya bilang tidak," ujar politisi Partai Demokrat, itu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa dua anggota DPR RI, yakni Mirwan Amir dari Fraksi Partai Demokrat dan Olly Dondokambey
BERITA TERKAIT
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub