Mirwan Berkelit, Olly Mengaku Kenal Penyuap
Kamis, 14 Maret 2013 – 17:01 WIB
Sedangkan Olly mengaku mengenal Haris. Sebab menurutnya, Haris memang pernah datang menghadap ke pimpinan Banggar.
Baca Juga:
Di situ, kata dia, Haris melaporkan adanya pertemuan dengan Nurhayati guna mengatur alokasi anggaran DPID. "Semua orang masuk ke ruang pimpinan Banggar bebas-bebas saja, tidak cuma Haris. Dia kan cuma melaporkan apa yang sudah dia lakukan," kata Olly.
Dituturkannya, tidak ada hal baru dalam pemeriksaan itu karena substansinya sama ketika pimpinan Banggar diperiksa sebagai saksi bagi Nurhayati. "Beritanya sama kan yang dulu-dulu," kata Bendahara Umum PDIP itu.
Seperti diketahui, Haris disangka menyuap Nurhayati untuk meloloskan DPID bagi tiga kabupaten di NAD, yaitu Pidie Jaya, Aceh Besar dan Bener Meriah. Total suap yang diserahkan ke Nurhayati mencapai Rp 6,25 miliar. Kini Nurhayati sudah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa dua anggota DPR RI, yakni Mirwan Amir dari Fraksi Partai Demokrat dan Olly Dondokambey
BERITA TERKAIT
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras