Mirwan Berkelit, Olly Mengaku Kenal Penyuap

Mirwan Berkelit, Olly Mengaku Kenal Penyuap
Mirwan Berkelit, Olly Mengaku Kenal Penyuap
Sedangkan Olly  mengaku  mengenal Haris. Sebab menurutnya, Haris memang pernah datang menghadap ke pimpinan Banggar.

Di situ, kata dia, Haris melaporkan adanya pertemuan dengan Nurhayati guna mengatur alokasi anggaran DPID. "Semua orang masuk ke ruang pimpinan Banggar bebas-bebas saja, tidak cuma Haris. Dia kan cuma melaporkan apa yang sudah dia lakukan," kata Olly.

Dituturkannya, tidak ada hal baru dalam pemeriksaan itu karena substansinya sama ketika pimpinan Banggar diperiksa sebagai saksi bagi Nurhayati. "Beritanya sama kan yang dulu-dulu," kata Bendahara Umum PDIP itu.

Seperti diketahui, Haris disangka menyuap Nurhayati untuk meloloskan DPID bagi tiga kabupaten di NAD, yaitu Pidie Jaya, Aceh Besar dan Bener Meriah. Total suap yang diserahkan ke Nurhayati mencapai Rp 6,25 miliar. Kini Nurhayati sudah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa dua anggota DPR RI, yakni Mirwan Amir dari Fraksi Partai Demokrat dan Olly Dondokambey

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News