Mirwan Berkelit, Olly Mengaku Kenal Penyuap
Kamis, 14 Maret 2013 – 17:01 WIB
Sedangkan Olly mengaku mengenal Haris. Sebab menurutnya, Haris memang pernah datang menghadap ke pimpinan Banggar.
Baca Juga:
Di situ, kata dia, Haris melaporkan adanya pertemuan dengan Nurhayati guna mengatur alokasi anggaran DPID. "Semua orang masuk ke ruang pimpinan Banggar bebas-bebas saja, tidak cuma Haris. Dia kan cuma melaporkan apa yang sudah dia lakukan," kata Olly.
Dituturkannya, tidak ada hal baru dalam pemeriksaan itu karena substansinya sama ketika pimpinan Banggar diperiksa sebagai saksi bagi Nurhayati. "Beritanya sama kan yang dulu-dulu," kata Bendahara Umum PDIP itu.
Seperti diketahui, Haris disangka menyuap Nurhayati untuk meloloskan DPID bagi tiga kabupaten di NAD, yaitu Pidie Jaya, Aceh Besar dan Bener Meriah. Total suap yang diserahkan ke Nurhayati mencapai Rp 6,25 miliar. Kini Nurhayati sudah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa dua anggota DPR RI, yakni Mirwan Amir dari Fraksi Partai Demokrat dan Olly Dondokambey
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afrianyah Noor Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum laude
- Dewas Diminta Gerak Cepat Untuk Bersih-bersih KPK Soal Laporan Etik Alexander Marwata
- Info BKN soal Pembuatan Akun SSCASN, Perbedaan Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer
- Penanaman 5.000 Pohon Bakau untuk Mengembalikan Kawasan Pesisir yang Asri
- Menteri Airlangga Hartarto Terima Penghargaan Minister Lifetime Achievement Awards
- Dua Siswa Kembali Tewas, Ketua Komisi X DPR Sebut Literasi Dampak Kekerasan Rendah