Mirwan Berkelit, Olly Mengaku Kenal Penyuap
Kamis, 14 Maret 2013 – 17:01 WIB
Kasus ini juga menyeret Fadf Elfouz alias Fadh Arafiq karena terbukti bersama-sama Haris menyuap Nurhayati. Fadh dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa dua anggota DPR RI, yakni Mirwan Amir dari Fraksi Partai Demokrat dan Olly Dondokambey
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras