Miryam Bandel, Siap-siap Saja lah
jpnn.com, JAKARTA - Miryam S.Haryani, politikus Partai Hanura yang terseret kasus dugaan memberikan keterangan palsu di sidang e-KTP, selalu punya alasan mangkir dari pemanggilan KPK.
Aktivis Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menilai, perilaku Miryam itu menguatkan indikasi bila mantan anggota Komisi II yang kini duduk di Komisi V DPR tersebut merupakan saksi kunci megakorupsi e-KTP.
Ketidakhadiran di penyidikan itu bisa dikaitkan dengan upaya mengulur-ulur penanganan korupsi e-KTP.
Keinginan Miryam menghambat proses pengusutan rasuah tersebut sangat mungkin dipengaruhi koleganya di DPR.
Sebab, mengacu di surat dakwaan e-KTP, tidak sedikit anggota dewan yang disebut-sebut menikmati aliran uang ijon dari pengusaha yang didistribusikan melalui Miryam.
”Jelas bahwa Miryam adalah saksi kunci,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (19/4).
Berkaca pada kasus-kasus sebelumnya, politikus yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK biasanya akan memberikan keterangan luas kepada penyidik. Nah, kekhawatiran tersebut yang ditengarai melanda para oknum anggota DPR saat ini.
Mereka takut bila Miryam membeber nama-nama yang terlibat dalam kasusnya. ”Saksi kunci ini rentan ditekan pihak-pihak yang terganggu,” ucapnya.
Miryam S.Haryani, politikus Partai Hanura yang terseret kasus dugaan memberikan keterangan palsu di sidang e-KTP, selalu punya alasan mangkir dari
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus