Miryam Bantah Mengoordinasi Pembagian Duit Suap e-KTP

jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Hariyani membantah menjadi koordinator pembagian uang proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Miryam mengaku tidak pernah menerima apalagi membagi-bagikan uang untuk anggota DPR lainnya.
"Tidak pernah pak," kata Miryam menjawab majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta saat bersaksi untuk terdakwa e-KTP mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Kamis (23/3).
Hakim lantas menanyakan apakah sebelum datang untuk bersaksi di pengadilan, ada pihak-pihak tertentu yang menyuruh Miryam tidak mengakui berita acara pemeriksaan (BAP).
"Sebelum ke sini, ada yang nyuruh ibu tidak ngaku?" tanya Hakim Anggota Anwar.
Miryam menjawab tidak ada yang menyuruhnya. Menurut Miryam, apa yang disampaikannya dalam BAP itu hanya untuk menyenangkan penyidik.
Sebab, kata dia, saat menjalani pemeriksaan dia merasa ditekan dan dalam keadaan ketakutan.
"Saya ngomong asal saja supaya mereka senang. Saya tidak bohong," kata Miryam. (boy/jpnn)
Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Hariyani membantah menjadi koordinator pembagian uang proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Redaktur & Reporter : Boy
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Kasus Pengadaan Barang dan Jasa Perkeretaapian, KPK Periksa Pihak WIKA
- Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil Sejumlah Pihak Yayasan
- Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini Respons Dedi Mulyadi
- Keterangan Tertulis dari Ridwan Kamil Setelah Digeledah KPK
- 5 Berita Terpopuler: Gawat, Terungkap Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ada Kasus Besar Apa?