Miryam Berpotensi Jadi Pesakitan Jika Bohong soal BAP
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum dari Universitas Bengkulu Prof Juanda menyatakan, anggota DPR Miryam S Haryani rawan dijerat hukum jika inkonsisten soal pengakuannya dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Apalagi Miryam mencabut keterangannya di BAP meski politikus Partai Hanura itu sudah jelas-jelas menandatanganinya.
Pernyataan Juanda itu untuk menanggapi rencana persidangan perkara e-KTP besok (30/3) yang akan menghadirkan saksi verbalisan dari penyidik KPK untuk dikonfrontasikan dengan Miryam. Sebab, sebelumnya majelis hakim perkara e-KTP meragukan pengakuan Miryam yang mencabut BAP dengan dalih ditekan penyidik saat menjalani pemeriksaan.
Namun, kabar yang beredar menyebut Miryam ditekan oleh kolega-koleganya di DPR agar tak membuka aliran dana haram e-KTP ke para politikus. “Kalau ini benar terbukti kebohongan bersangkutan untuk melindungi seseorang atau kelompok, usai terungkap kebohongan itu kan tanggung jawab yang bersangkutan sendiri,” kata Juanda, saat dihubungi, Rabu (29/3).
Juanda menambahkan, jerat hukum untuk Miryam bisa dengan menggunakan UU Tindak Pidana Korupsi. “Akibat hukumnya kan lebih jauh lagi,” kata Juanda.
Menurut Juanda, munculnya dugaan Miryam berbohong saat mencabut BAP di persidangan memang wajar. Apalagi majelis hakim juga meragukan juga meragukan keterangan Miryam karena BAP yang begitu runut dan terperinci tiba-tiba dicabut.
“Jadi arah kepikiran seperti itu (bohong, red) wajar. Sampai masyarakat menafsirkan ada intervensi dari golongan tertentu,” ujarnya.
Dalam BAP pemeriksaan Miryam yang bocor ke publik, ketua umum Srikandi Hanura itu menyebut tentang program e-KTP yang merupakan proyek Partai Golkar dan Partai Demokrat. Miryam bahkan menyebut pengusaha Andi Agustinus alias Andi NArogong yang kini dijerat KPK merupakan orang dekat Ketua DPR Setya Novanto.(ara/jpnn)
Pakar hukum dari Universitas Bengkulu Prof Juanda menyatakan, anggota DPR Miryam S Haryani rawan dijerat hukum jika inkonsisten soal pengakuannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP