Miryam Diimbau Penuhi Panggilan KPK
jpnn.com, JAKARTA - KPK mengimbau anggota DPR Miryam Haryani, tersangka keterangan palsu di persidangan perkara e-KTP, untuk menghadiri panggilan penyidik.
Miryam sebelumnya dipanggil namun tidak hadir.
Saat itu pengacara Miryam menyampaikan surat kepada KPK memberitahu perihal ketidakhadiran itu.
"Kami akan menjadwalkan pemeriksaan ulang. Kami harap pada pemeriksaan berikutnya yang bersangkutan datang, karena kami sudah mencarikan waktu (agar Miryam bisa datang)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (17/4).
Febri mengatakan, pemanggilan pengacara Elza Syarif hari ini juga untuk mendalami dan mengklarifikasi dugaan intervensi terhadap Miryam.
"Itu nanti kami sekaligus ingin lihat faktor apa saja yang menyebabkan di persidangan saksi saat itu mencabut BAP dan mengubah semua keterangannya," katanya. (boy/jpnn)
KPK mengimbau anggota DPR Miryam Haryani, tersangka keterangan palsu di persidangan perkara e-KTP, untuk menghadiri panggilan penyidik.
Redaktur & Reporter : Boy
- Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025