Miryam Ditangkap, Polisi Segera Serahkan ke KPK
"Kita akan tindak lanjuti. Red notice kita ajukan, nanti kita ajukan lagi ke Lyon ke Interpol," ucap dia saat dikonfirmasi, Kamis (27/4).
Meski sudah mendapatkan informasi pengiriman surat permintaan bantuan, Naufal mengaku belum melihat isi surat dari KPK. Surat itu kata dia akan mereka ditelaah lebih dulu.
"Suratnya akan kita lihat dulu, persyaratannya, tapi saya belum lihat suratnya. Kan tindak pidananya sudah," papar dia.
Red notice kata dia bakal diterbitkan Interpol bila Miryam memang benar-benar tengah berada di luar negeri. Setelah sudah dipastikan berada di luar negeri, polisi bakal secepatnya menerbitkan red notice.
"Kan kita kirim ke semua anggota interpol, kalau ada dokumennya lewat, ya dia distop," tukas dia. (elf/JPG/JPNN)
Pelarian tersangka Miryam S Haryani berakhir. Polisi berhasil mengendus dan menangkap wanita yang disangkutkan dengan kasus e-KTP.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo