Miryam Jadi Tersangka, Farhat Abas Diperiksa KPK
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/4). Farhat mengaku hadir di KPK guna memenuhi panggilan penyidik untuk menjadi saksi untuk Miryam S Haryani.
Namun, Farhat mengaku bingung dengan pemanggilannya oleh KPK. Bekas suami Nia Daniati itu beralasan, dirinya hanya mendampingi Elza Syarief yang kebetulan menjadi konsultan hukum Miryam.
"Saya heran juga artinya beberapa kali saya mendampingi Elza kok bisa saya dipanggil? Saya bukan anggota DPR, saya pengacara saja, saya tidak tahu tapi mungkin Bu Elza mengaku mengenal beberapa orang tersebut karena merupakan teman-teman saya," kata Farhat di depan gedung KPK.
Karena itu, Farhat belum bisa membeber materi pemeriksaannya hari ini. Namun, dia menduga penyidik ingin mengonfirmasi soal pertemuan Miryam dengan seorang pengacara muda bernama Anton Taufik.
"Untuk sementara Anton Taufik salah satunya. Kemudian beberapa orang yang ada kaitan dengan Anton Taufik," ujar Farhat.
Pertemuan Miryam dan Anton Taufik diketahui lewat pengakuan Elza Syarief. Menurut Elza, pertemuan itu terjadi di kantornya.
Elza juga menyebut Anton Taufik adalah anak buah pengacara senior Rudy Alfonso. Meski demikian, belakangan Elza mengaku tidak mengetahui pembicaraan Miryam dengan Anton Taufik di kantornya.
KPK telah menetapkan Miryam sebagai tersangka pada 5 April lalu. Sebab, politikus Hanura itu ketahuan memberikan keterangan tidak jujur dalam persidangan atas dua terdakwa korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto.
Pengacara Farhat Abbas mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/4). Farhat mengaku hadir di KPK guna memenuhi panggilan penyidik
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan