Miryam, Kamu di Mana?
Selain menetapkan Miryam sebagai DPO, KPK juga sudah mencegah Miryam bepergian ke luar negeri. ”Sudah dicekal,” imbuh Febri.
Lembaga yang berkantor di Gedung Merah Putih itu memastikan bahwa Miryam masih berada di Indonesia.
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Agung Sampurno menyebutkan, permintaan pencegahaan atas nama Miryam disampaikan KPK Senin (24/4). ”Berlaku enam bulan ke depan,” ujarnya.
Selaras dengan keterangan Febri, data Ditjen Imigrasi juga menyatakan Miryam masih berada di Indonesia. Namun demikian, mereka tidak dapat mengungkap secara rinci lokasi pasti Miryam berada.
”Data perlintasan merupakan materi penyidikan sehingga tidak bisa di share,” jelas pria yang akrab dipanggil Agung itu. Dia pun meminta semua pihak menghormati proses dan kerja yang tengah dilakukan penyidik KPK.
Sementara itu, pihak Interpol menyatakan belum mengetahui adanya permintaan bantuan dari KPK untuk mencari Miryam.
’’Saya belum terima suratnya, dan kebetulan memang sedang berada di Jogjakarta,’’ ujar Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Brigjen Naufal Yahya saat dihubungi kemarin.
Meskipun demikian, Naufal memastikan pihaknya siap untuk mam-back up KPK mencari keberadaan Miryam. Terutama, bila memang dia berada di luar negeri pada saat penetapan DPO itu terjadi.
Miryam S. Haryani menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen