Miryam, Mau Datang Sendiri atau Dijemput?
Selasa, 18 April 2017 – 07:34 WIB
Menurut Husni, spesifikasi yang disimpan dalam format file itu sudah diterimanya pada 20 Januari 2010 atau sebelum ditunjuk sebagai ketua tim teknis. ”Kami merangkum saja,” ungkap Husni.
Kesaksian itu tentu menguatkan indikasi bila tim teknis e-KTP sudah diarahkan untuk menggunakan spesifikasi yang sudah dibuat.
Tujuannya agar peserta lelang yang didominasi konsorsium bentukan Andi Narogong bisa dengan mudah memahami spesifikasi tersebut.
”Saya mendapat pesan dari Tri Sampurno (staf BPPT) kalau ada perubahan harus ada sepengetahuan subdit SIAK,” bebernya. (tyo)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya ingin segera mengungkap keterlibatan Miryam S. Haryani dalam perkara korupsi proyek e-KTP.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum